Saturday, June 23, 2012

Asuransi menawarkan bunga dan hadiah

Apa yang Anda perlukan dari sebuah produk asuransi? Jawaban yang muncul pasti bermacam-macam, tergantung orangnya. Tapi, sesuai khittah-nya, asuransi tentu untuk melindungi nasabah.
Hal inilah yang menyebabkan seorang calon nasabah yang enggan disebutkan namanya ragu menerima rayuan agen asuransi. Calon nasabah ini bercerita tengah dirayu agen asuransi membeli produk proteksi plus investasi. Yakni Wal Invest, keluaran PT Wanaartha Adisarana Life Insurance (WanaArtha Life).
Ia menyebutkan bila ia membayar premi Rp 300 juta untuk tenor sebulan atau minimal Rp 100 juta (3 bulan-12 bulan) ia bisa mendapat hasil investasi lebih besar dari bunga deposito. Tenor sebulan, hasil investasi 5,5% dari premi, tiga bulan 7,75%, 6 bulan 8,25%, dan 12 bulan 8,75%.
Setelah tenor asuransi habis dan nasabah tak mengajukan klaim, premi akan kembali seluruhnya. Jika saat masa pertanggungan terjadi klaim, yakni nasabah meninggal karena kecelakaan, ahli waris akan mendapatkan maksimal Rp 2 miliar. "Agen ini juga menawarkan hadiah uang tunai Rp 4,5 juta bila menaruh dana Rp 500 juta untuk tenor minimal setahun, lalu Rp 9 juta bila premi Rp 1 miliar," kata dia.
Eddy KA Berutu, Chief Executive Officer WanaArtha Life, mengakui, produknya bisa memberikan imbal hasil investasi lebih besar dibandingkan deposito. Sayang, ia enggan menyebutkan portofolio investasi Wal Invest.
Namun, ia menegaskan, tenor Wal Invest setahun- 5 tahun, tak ada yang bulanan. "Hadiah uang tunai juga tidak ada," tegas Eddy. Menurutnya, hadiah adalah tindakan penyelewengan agen. Itu melanggar kontrak kerja dan kode etik perusahaannya. "Kami akan menelusuri dan menindaknya," ujar Eddy.
Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengatakan, selain asuransi unitlink, ada produk asuransi jiwa yang menawarkan hasil investasi. Produk ini tak melanggar aturan. Namun ia janji memeriksa informasi ini, terutama soal hadiah itu
Produk asuransi jiwa dengan tawaran imbal hasil memang bertebaran di pasar. Antara lain seperti JS Saving Plan dan JS Plan Dollar dari Jiwasraya. Manulife Indonesia dengan Manulife Investa dan banyak lagi.
Meski begitu, investor harus tetap waspada. Apalagi, ada kasus gagal bayar produk asuransi plus investasi. Salah satunya Bakrie Life yang merugikan ratusan nasabah dengan nilai investasi Rp 300 miliar. Hingga kini, nasabah belum dapat pengembalian dana.

source : kontan.co.id

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment